Kembali ke Beranda
Pedoman Yudisium & Kelulusan Resmi UT

Cara Menghitung IPK & Predikat Kelulusan Universitas Terbuka

Formula baku perhitungan Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Kumulatif (IPK), konversi angka mutu, serta kriteria resmi meraih predikat Cumlaude.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) merupakan tolok ukur kuantitatif keberhasilan studi mahasiswa sepanjang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Di Universitas Terbuka, pencapaian IPK menentukan status kelulusan pada saat yudisium kelulusan sarjana.

Bobot Angka Mutu Nilai Huruf di UT

Huruf MutuAngka Mutu (Bobot)Rentang SkorSebutan Kualitatif
A4.0080,00 - 100,00Sangat Baik
A-3.5075,00 - 79,99Antara Baik Sekali & Sangat Baik
B3.0070,00 - 74,99Baik Sekali
B-2.5065,00 - 69,99Antara Cukup Baik & Baik Sekali
C2.0060,00 - 64,99Cukup
D1.0055,00 - 59,99Kurang (Lulus Bersyarat)
E0.000,00 - 54,99Gagal (Tidak Lulus)

Formula Perhitungan Nilai Mutu dan IPK

Perhitungan IPK menggunakan konsep rata-rata tertimbang terhadap Satuan Kredit Semester (SKS):

IPK = ∑ (SKS × Angka Mutu) / ∑ (SKS)

Predikat Kelulusan Resmi UT

  • Dengan Pujian (Cumlaude): IPK 3.51 - 4.00, dengan syarat masa studi tepat waktu dan tidak memiliki nilai E sama sekali.
  • Sangat Memuaskan: IPK 3.01 - 3.50.
  • Memuaskan: IPK 2.76 - 3.00.
  • Cukup: IPK 2.00 - 2.75 (ambang batas minimal kelulusan sarjana).

FAQ Perhitungan IPK & Kelulusan UT

Sesuai Buku Pedoman Akademik Mahasiswa UT, persentase nilai D maksimal umumnya tidak boleh melebihi 10% hingga 15% dari total SKS kurikulum (sekitar 14-15 SKS dari 144 SKS), dan nilai D tidak diperbolehkan pada Tugas Akhir Program (TAP), Karya Ilmiah (Karil), Praktikum, dan Pendidikan Agama.